16 Desember 2008

DISHUB KARAWANG MASIH TERKENDALA DALAM TENTUKAN TARIF BARU

Selasa 16/12/2008
Karawang (ADS FM) Akang eteh// Terjadinya penurunan harga BBM per 15 Desember kemarin sebesar Rp.500 per liter/ tidak serta merta diikuti pula oleh penurunan tarif angkutan// Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang H.Tobiin melalui Kasi Angkutan dan penumpang umum H.Miftah Zaeni mengatakan/ meskipun harga BBM sudah mengalami dua kali penurunan/ namun pihak Dishub sampai saat ini belum bisa mengambil kebijakan secara pasti untuk menurunkan tariff angkutan di kabupaten Karawang//Sekalipun ini tuntutan masyarakat banyak/tapi permasalahnnya tidak sesederhana itu//Dalam menentukan kebijakan tarif ini Dishub mengacu pada kebijakan pemerintah yakni Kepmen.No 89 th 2002 ttg penetapan tarif dan formula penetapan biaya pokok/ yang salah satunya komponennya BBM// Sementara itu komponen lain yang harus diperhitungkan dalam penentuan penurunan tariff ini adalah sparepart kendaraan yang harganya tidak diatur oleh pemerintah//Lebih lanjut Zaeni mengatakan / sebagai prediksi sementara mengenai penurunan tariff ini Pihak dishub memberi wacana penurunan tarif dikisaran 10 % dari tarif yang sekarang berlaku// Itupun akan terus dikoordinasikan dengan pihak terkait khususnya Organda dan pengurus angkutan umum yang tersebar dibeberapa trayek di Kabupaten Karawang// Hal ini dilakukan sebagai upaya menyeimbangkan dua sisi yakni para pengusaha angkutan dan para pengguna jasa angkutan// Sehingga keputusan yang akan ditetapkan mengenai kebijakan penurunan tarif ini bisa diterima oleh semua pihak dan tidak menimbulkan dikemudian hari//

Tidak ada komentar: