Dalam pertemuan tersebut, Paul Ymkers mengatakan Kerajaan Belanda telah dan akan memberikan sejumlah bantuan kepada warga di sekitar Rawagede, Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang. Bantuan yang telah diberikan berupa bantuan ekonomi dan yang akan menyusul merupakan pembangunan infrastruktur. “Kedua proyek tersebut diharapkan dapat berjalan lancar dan parallel,” ujarnya.
Lebih lanjut Paul menambahkan, bantuan ekonomi yang telah diberikan selama ini dianggap cukup berhasil, dimana sekitar 720 orang telah menjadi anggota koperasi, dan dana bantuan senilai Rp. 438 juta telah berhasil dicairkan. “Ini tentunya merupakan kerja yang sangat bagus,” ujarnya.
Sedangkan terkait pembangunan infrastruktur, lanjut Paul, pihaknya telah bekerja keras untuk dapat menyerahkan bantuan tersebut. Hal ini karena proses yang ada cukup rumit, karena bantuan dari Kerajaan Belanda tersebut akan diberikan melalui Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Political Assistant Embassy of the Kingdom of the Netherlands, Wachid Ridwan, menambahkan, total bantuan infrastruktur yang akan diberikan mencapai Rp. 8,672 miliar. Bantuan tersebut dipergunakan untuk membangun sekolah, kamar inap puskesmas, pasar serta sawah yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. “Bangunan akan menjadi asset Pemerintah Daerah serta Desa, dan tidak ada kelompok masyarakat tertentu yang mendapatkan bantuan tersebut,” tambahnya.
Wakil Bupati Eli Amalia Priatna berharap bantuan yang telah dan akan diberikan tersebut hendaknya bisa terus dimanfaatkan. Oleh karena seluruh warga masyarakat hendaknya ikut mempunyai rasa memiliki karena bantuan tersebut diperuntukkan demi kesejahteraan bersama. “Khususnya untuk meningkatkan kualitas SDM masyarakat sekitar kearah yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Hivos Regional Asia Tenggara, Ben Witjer, menjelaskan, sebagai pihak yang dipercaya oleh Kedubes Belanda untuk menjadi pendamping dalam bantuan ekonomi, pihaknya melihat terdapat sejumlah tantangan. Salah satunya adalah masyarakat masih belum terbiasa dengan pola yang ada.
Selain itu, lanjut Ben, masih terdapat persepsi di masyarakat bahwa bantuan ini hibah, sehingga tidak perlu dibayarkan angsuran. Namun demikian, perlu dijelaskan bahwa bantuan ini benar hibah dan tidak akan diminta kembali oleh Kerajaan Belanda, dan dalam pelaksanaannya bantuan ini digulirkan sehingga dapat terus dirasakan dalam waktu yang lama.
Sementara itu, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala DPPKAD Kab. Karawang, perwakilan Bagian Hukum Setda, Camat Rawamerta, Kepala Desa Balongsari, serta sejumlah pengurus yayasan dan koperasi yang menjadi mitra Kedubes Belanda dalam penyaluran bantuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar