Jumat 17 -10-08
Karawang ADS FM//Adanya penyesuaian Tarif Dasar PDAM Kabupaten Karawang yang mulai efektif per 10 Oktober 2008 lalu dari Tarif awal sebesar Rp.1400 per meter kubik menjadi Rp.2.150 meter per kubik/ Bukanlah penyesuaian tarif yang tidak berdasar// Namun hal ini karena terdorong oleh melonjaknya harga-harga bahan produksi air minum seperti bahan kimia/harga aksesoris sambungan Instalasi/tarif air baku dari Perusahaan Otoritas Jatiluhur sebagai Penyuplai Air baku juga adanya kenaikan tarif dasar Listrik/ // Menurut Direktur UTama PDAM tirta Tarum Karawang Open Supandi melalui Kabag Umum Maman Purnama / bahwa Keputusan Bupati Karawang No.539/Kep.645-huk/2008 tertanggal 10 September 2008 adalah yang menjadi dasar penyesuaian tarif dari Rp.1400 per meter Kubik menjadi Rp.2.100 permeter kubik//
Tidak ada komentar:
Posting Komentar