22 November 2008

KPUD BELUM TERIMA SURAT DARI PARTAI YANG CALEGNYA BERMASALAH

08-11-2008

Karawang (ADSFM)//Berkaitan adanya kasus dugaan Gratifikasi yang melibatkan 3 calon anggota Legislatif Kabupaten Karawang/yaitu KNS dari Partai Golkar /KD dan JA dari PDIP / KPU Karawang untuk saat ini tidak akan mengambil tindakan apapun kepada caleg yang saat ini sedang bermasalah tersebut / sebelum adanya kepastian hukum mengenai status mereka// Agus Rivai anggota KPUD Karawang mengatakan bahwa pada intinya KPU tidak ingin masuk ke internal partai karena sampai ini pihaknya belum menerima secara resmi usulan pencabutan nama caleg dari Partai pengusungnya//Lebih lanjut Agus mengatakan /KPU akan berkepentingan dalam kasus ini jika pihaknya sudah mendapatkan kepastian hukum yang tetap dari pengadilan// Karena Proses pendaftaran caleg yang selama ini berjalan telah sesuai dengan peraturan KPU// Oleh karenya masalah yang sekarang menimpa ke 3 caleg tersebut
tidak mempengaruhi pencalonan//

Tidak ada komentar: