
Jumat 31 Okt 2008
Karawang (ADSFM)// Setelah melalui Proses Verifikasi juga uji publik atau tanggapan dari masyarakat/ ahirnya KPU kabupaten Karawang Pada hari Kamis Malam 30 Oktober 2008/ melakukan Rapat Pleno penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Legislatif 2009// Kepada Tim Liputan/Agus Rifai Anggota KPU Karawang mengatakan Dari 663 Daftar Calon Sementara yang terdaftar/ 2 diantaranya dinyatakan dihapus dari Daftar Calon Tetap // Kedua Caleg tersebut yaitu Juned Suwiran dari PDIP yang berada di Dapil 4 karawang /dihapus dari daftar Calon karena sampai dengan waktu yang telah ditentukan/ tidak melampirkan surat Pengunduran dirinya sebagai PNS dan yang kedua yaitu Makhrus Ali dari PKB yang berada di Dapil 6 / dihapus dari daftar karena mengundurkan diri dan ditarik kembali oleh Partai asalnya// Dari Jumlah tersebut /484 diantaranya Caleg dari Laki-laki dan sebanyak 177 atau sekitar 27 Persen merupakan Caleg perwakilan dari Perempuan//
Tidak ada komentar:
Posting Komentar