Cikampek(ADS FM)// Masih bingung//Pada Baligo kampanye salah seorang Caleg tertulis dua kalimat yang seolah kebingungan/apakah harus di Contreng atau Di Coblos?? atau dua-duanya diperbolehkan ?//Seorang Caleg saja masih ragu apakah harus di contreng atau di coblos/apalagi masyarakat awam yang kurang mendapatkan sosialisasi mengenai Pemilu Lagislatif ini// Solusi ??
Tidak ada komentar:
Posting Komentar