26 Desember 2008

PELANGGARAN PEMILU PALING BANYAK DILAKUKAN OLEH PARA CALEG

Jumat 26-12-08

Akang eteh// Panwas Kabupaten Karawang telah menemukan berbagai pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Para Calon anggota legislatif maupun Partai Politik yang ada Kabupaten karawang// Masmuhyi Ketua Panwas kabupaten karawang mengatakan/ Saat ini pihaknya tengah menginventarisir pelanggaran-pelanggran tersebut melalui Panwas Kecamatan// Namun pihak panwas sampai saat ini belum berani untuk mempublikasikannya terlebih dahulu baik pelanggaran yang dilakukan oleh caleg maupun Partai // Hal ini dikarenakan pihak Panwas akan menggodok terlebih dahulu mengenai jenis pelanggran tersebut apakah masuk kategori pelanggaran Pidana atau Administratif// Secara umum Masmuhyi mengatakan/ pelanggaran ini banyak dilakukan oleh para caleg yang diantaranya pemasangan spanduk maupun Baligo ditempat yang tidak semestinya// Lebih lanjut Masmuhyi mengatakan/ pihaknya sangat berharap agar para caleg maupun partai untuk lebih memahami UU No.10 tentang Pemilu dan Peraturan KPU No.11 tentang Tatacara kampanye juga bisa menahan diri walaupun masa kampanye sudah dimulai// Hal ini dimaksudkan untuk menjaga ketertiban dalam pelaksanaan Pemilu legislatiff 2009/sehingga pemilu di Karawang bisa terlaksana secara kondusif//

Tidak ada komentar: