19 Desember 2008

DISPERINDAG RAZIA PRODUK YANG BERBAHAYA

Jumat 19/12/08

Purwakarta (ADSFM)//Akang eteh// Dinas Perindustrian Perdagangan dan Penanaman Modal Kabupaten Purwakarta beserta Dinas Kesehatan dan Aparat Kepolisian pada hari Kamis (18/12) kembali menggelar Razia ke sejumlah Toko-toko yang menjual produk Kosmetik dan Jamu// Kabid Perlindungan Konsumen Disperindag Purwakarta / MD Arnom Mengatakan rajia ini kembali digelar sebagai tindak lanjut dari surat peringatan dan himbauan yang dilayangkan Disperindag Purwakarta kepada toko-toko penjual Kosmetik dan Jamu serta penyedia alat-alat Kontruksi baja beberapa waktu lalu/ yang diantaranya peringatan larangan menjual Jamu dan obat kuat yang berbahan kimia sebanyak 22 item/ kemudian peringatan jangan sampai menjual kosmetik berbahaya sebanyak 23 item/peringatan mengenai susu yang mengandung melamin sebanyak 28/ dan pemberitahuan serta himbauan ke toko material jangan jual baja lapis seng atau baja beton yg tidak cantumkan SNI (standar Nasional Indonesia)// Selain itu lanjut arnom/ rajia ini dimaksudkan pula untuk melihat sejauh mana para pelaku usaha mematuhi peringatan tersebut// Dari hasil Razia /Pihak Disperindag menemukan sekitar 4 jenis Jamu dan 3 jenis kosmetik yang diduga mengandung bahan Kimia berbahaya yang masih diperjual belikan// Dengan adanya temuan ini/ menurut Arnom pihaknya akan kembali melayangkan surat peringatan ke pemilik toko yang bersangkutan dan memberikan pembinaan secraa khusus// Namun apabila terus menjual dan tidak mengindahkannya/ pihak Disperindag akan menyerahkan pada pihak Kepolisian untuk diproses secara hukum dan rajia tersebut diagendakan secara rutin dalam rangka menghadapi natal dan tahun baru //

Tidak ada komentar: