24 Desember 2008

PANWAS KABUPATEN KARAWANG BERIKAN PEMBEKALAN PADA PANWAS LAP

Senin 22/12/08

Karawang (ADSFM) Akang eteh//Untuk menghindari kecurangan dan pelanggaran Pemilu Legislatif ditingkat Desa dan Kelurahan/ Panwas Kabupaten Karawang telah menyiapkan 309 Panwas Lapangan// Terkait hal tersebut/ Panwas Kabupaten Karawang memberikan Pembekalan kepada mereka secara marathon yang terbagi menjadi 3 gelombang yakni hari senin (22/12) untuk Panwas Lap di Dapil 1 dan 2 ditambah dari Kecamatan Telaga sari/ Selasa (23/12) Dapil 3 dan 4 dan Rabu (24/12) untuk Dapil 4 dan 5// Masmuhyi Ketua Panwas kabupaten Karawang mengatakan/ dengan adanya pembekalan ini diharapkan Panwas Lapangan bisa menguasai kewilayahan/ pemahaman sosial serta dapat mengaplikasikanya baik ditingkat desa dan kelurahan// Selain itu lanjut masmuhyi / dari pembekalan ini Panwas Lapangan akan lebih mengetahui mengenai tugas/ Fungsi dan wewenang serta pemahaman tentang tindakan Pidana pemilu// Lebih lanjut Masmuhyi mengatakan / Materi Pokok dalam Acara pembekalan yang menghadirkan Pemateri dari Kesbang Linmas /Kejaksaan/Polres Karawang serta Panwas Provinsi ini / lebih menekankan pada Peraturan perundang-undangan kepemiluan yang diantaranya UU No.22 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu/ UU No.10 tahun 2008 Tentang Pemilu DPR/DPRD dan DPD serta UU No.42 tentang Pilpres// Dengan dipahaminya Undang-undang tentang Pemilu oleh para Panwas lapangan / diharapkan pula tingkat kecurangan dan pelanggaran pemilu bisa diminimalisir//

Tidak ada komentar: