Jumat 11/12/2008
Purwakarta (ADSFM) Akang eteh// Penggunaan pasilitas negara oleh beberapa calon anggota legislatif yang saat ini statusnya masih tercatat sebagai anggota legislatif kabupaten Purwakarta /di soal oleh Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) di Purwakarta // Hal ini pandang sebagai bentuk pelanggaran kampanye/ karena mengunakan fasilitas negara/seperti mobil dinas untuk kepentingan pribadi atau golongan// Ketua LSM Amarta Purwakarta/ Indra Lesmana mengatakan/ dirinya masih sering melihat caleg yang masih tercatat sebagai angota legislatif/ menggunakan mobil dinasnya untuk kepentingan kampanye// Hal ini tentunya perlu langkah tegas dari Panwas Kabupaten Purwakarta/dengan cara menindak caleg yang melakukan pelanggaran// Dalam hal ini Indra memandang Panwaslu Purwakarta belum berbuat tegas terhadap caleg yang melakukan pelanggaran tersebut// Jika hal ini dibiarkan terus menerus akan mengakibatkan kecemburuan sosial terhadap caleg yang lainnya dan dalam konteks kampanye ini semestinya para caleg menyadari juga bahwa fasilitas negara ini hanya digunakan sebagai peruntukannya saja/ tidak untuk kampanye/ karena walau bagaimanapun / secara tidak langsung tindakan ini telah menyerap anggaran negara//
Tidak ada komentar:
Posting Komentar