26 April 2010

PENGELOLA KAWASAN KOTA BUKIT INDAH LAKUKAN SOSIALISASI UU NO 9 TAHUN 1998 TENTANG KEMERDEKAAN BERSERIKAT DAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI DEPAN UMUM

Purwakarta (Warjom)//Akang eteh/ dengan semakin maraknya aksi unuk rasa yang dilakukan oleh para buruh atau karyawan pabrik apalagi jelang hari buru 1 mei mendatang/ Pengelola Kawasan Industri Kota Bukit Indah Purwakarta pada dinten senin 26 April 2010 kemarin menggelar sosialisasi UU No 9 tahun 1998 Tentang Kemerdekaan berserikat dan menyampaikan pendapat di depan Umum didepan para manajemen perusahaan dan pengelola keamanan di kawasan kota bukit indah// Selain mennsosialisasikan undang-undang tersebut/ pihak pengelola kawasan juga mensosialisasikan langkah langkah antisipasi kemungkinan terjadinya aksi massa besar-besaraan jelang hari buruh nanti// Drs.Entis Sutisna SH, pengelola Kawasan Kota Bukit Indah ketika ditemui Tim Liputan mengatakan/ Kegiatan tersebut sengaja digelar oleh pihaknya sebagai pengelola kawasan untuk mengetahui langkah-langkah antisipasi yang harus dilakukan oleh para pihak pengelola perusahaan yang ada di kawasan kota bukit Indah// Karena dikawasan kota bukit indah ini mayoritas merupakan perusahaan-perusahaan asing yang sensitif pada setiap aksi-aksi yang dilakukan oleh karyawannya sehingga perlu adanya sosialisasi terhadap mereka// Selain itu juga lanjut Entis/ kegiatan ini sebagai pencerahan bagi setiap yang akan melakukan aksi / bagaimana tatacara melakukan aksi yang sesuai dengan Peraturan/ pa yang harus mereka lakukan sehingga tidak terjadi tindakan yang anarkis//Semenara itu Kapolsek Bungur sari yang hadir sebagai pembicara UU No 9 tahun 1998 tersebut mengatakan/ untuk setiap aksi yang akan dilakukan oleh siapapun / sebelumnya harus melapor terlebih dahulu kepada pihak berwajib/ baik mengenai jumlah/penanggungjawab/rute yang akan dilalui/kemudian juga lokasi yang dituju oleh para pengunjuk rasa// hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi hal-hal yang berkaitan dengan ketertiban umum dan juga jumlah p[ersonil yang akan diterjunkan// sehingga aksi unjuk rasa ini tidak berahir anarkis yang mengakibatkan kerugian baik secara moril maupun materil

Tidak ada komentar: