27 Juli 2010

BUPATI SAMPAIKAN NOTA PERHITUNGAN APBD 2009 DAN KUA-PPAS APBD-P 2010


Karawang (Warjom)// Bupati Karawang, Drs. H. Dadang S. Muchtar menyampaikan Nota Perhitungan Keuangan APBD Tahun 2009 dan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD Perubahan Tahun 2010, kepada DPRD Kab. Karawang saat Rapat Paripurna DPRD, Selasa (27/7).

Dalam nota perhitungan tersebut, Bupati menjelaskan bahwa Pendapatan APBD Perubahan tahun 2009 ditetapkan sebesar Rp. 1,25 trilyun, dan realisasinya mencapai Rp. 1,34 milyar rupiah, atau naik 7,22 persen. Kenaikan tersebut bersumber dari kenaikan PAD menjadi Rp. 133,73 milyar, kenaikan Dana Perimbangan menjadi Rp. 1,25 trilyun, dan kenaikan Lain-lain Pendapatan Yang Syah menjadi Rp. 181,73 milyar.

Sedangkan untuk Belanja APBD Perubahan tahun 2009 ditetapkan sebesar Rp. 1,432 trilyun, dan realisasinya mencapai Rp. 1,274 trilyun, atau terjadi efisiensi sebesar Rp. 157,83 milyar atau 10,97 persen. Capaian tersebut berasal dari efisiensi Belanja Tidak Langsung dari 911,69 milyar menjadi hanya Rp. 823,19 milyar, dan efesiensi Belanja Langsung dari Rp. 520,35 milyar menjadi hanya Rp. 451,77 milyar.

Efisiensi pun terjadi di Pembiayaan Daerah APBD Perubahan tahun 2009, yang semula ditetapkan sebesar Rp. 181,33 milyar menjadi Rp. 180,6 miliar, atau terjadi efisiensi Rp. 735,63 juta rupiah. Capaian tersebut berasal dari Pembiayaan Daerah dari Rp. 185,66 milyar menjadi Rp. 184,9 milyar, serta efisiensi Pengeluaran Pembiayaan dari Rp. 4,32 milyar menjadi Rp. 4,30 milyar.

Di sisi lain, terkait KUA – PPAS APBD-P 2010, Bupati menjelaskan bahwa Pendapatan meningkat dari 1,288 trilyun menjadi 1,506 trilyun, atau naik Rp. 218 milyar (16,9 %),.. Kenaikan juga terjadi pada Belanja dari Rp. 1,478 trilyun menjadi Rp. 1,740 trilyun, atau naik Rp. 261 milyar (17,6 %). Dari kenaikan Belanja tersebut, sudah terisi program/kegiatan sebesar 176,2 milyar, usulan baru Rp. 85 milyar, dan terdapat defisit Rp. 43,2 milyar. Untuk menutup defisit tersebut bersumber dari kenaikan Pembiayaan sebesar Rp. 43,2 Milyar (22,6 %).

Bupati melanjutkan, kenaikan tersebut digunakan untuk membiayai program prioritas pada APBD Tahun 2010, diantaranya Belanja Pegawai Rp. 6,7 milyar, KPUD Rp. 8,9 milyar, Panwaslu Rp. 1,4 milyar, Prototype sebanyak 58 Kantor Desa Rp. 11,8 milyar, Protoype SD/SMP/SMA Rp. 2 milyar, Rehab/RKB SD Rp. 8 milyar, Rehab/RKB SMP/SMA sebanyak 2 Sekolah Rp. 2 milyar, Tugas Belajar Guru dan Penyuluh sebanyak 1036 Orang Rp. 5,1 milyar, Pendamping PNPM Rp. 3,8 milyar, dan KONI / PERSIKA Rp. 2,3 milyar.

Sementara itu, agenda lain dalam rapat paripurna tersebut adalah Persetujuan DPRD terhadap Raperda PDAM Tirta Tarum dan Raperda Penyertaan Modal Kepada PDAM Tirta Tarum Untuk Program Bantuan Air Bersih Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, serta Pembentukan Pansus Raperda Biaya Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan dan Raperda Ketenagakerjaan.

Raperda Ketenagakerjaan sendiri merupakan Raperda inisiatif dari DPRD Kab. Karawang. Hal ini terkait dari permintaan gabungan organiasasi tenaga kerja yang menuntut adanya perda yang mengatur ketenagakerjaan di Karawang, karena Kab. Karawang belum memiliki perda tersebut. Menurut Nanda Suhanda, Anggota DPRD dari Komisi B, UU No. 13 Tahun 2003 sudah banyak mengatur mengenai permasalahan tenagakerja. Akan tetapi kondisi dilapangan terlihat bahwa masih banyak permasalahan tenaga kerja yang harus diakomodir di daerah, seperti kesempatan dan kerja, outsorcing yang tidak terkendali, TKI, maupun sistem pengupahan. “Permasalahan tersebut belum diatur secara tegas dalam undang-undang, PP maupun peraturan lainnya,” tambahnya.

Tidak ada komentar: