26 Juli 2010


136 CPNS IKUT DIKLAT PRAJABATAN

Karawang (Warjom)//Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi, serta terwujudnya PNS yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan maka sebagai syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah mengikuti Diklat Prajabatan yang dibuka langsung oleh Kepala BKD H. Aip S. Chalil, Msi di Aula Husni Hamid, Senin (26/7/10)

Dalam laporannya Kepala Diklat yang juga sebagai Ketua Penyelenggara Drs. Ramon W. Laksana,M.Si mengatakan bahwa peserta Diklat Prajabatan ini sebanyak 136 orang yang berasal dari satuan kerja perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Karawang yang terdiri dari Golongan I sebanyak 12 orang, Golongan II sebanyak 77 Orang dan Golongan III sebanyak 47 orang. Ramon juga menambahkan bahwa waktu pelaksanaan diklat terdiri dari 4 angkatan, angkatan I dan II mulai tanggal 25 dan angkatan III dan IV mulai tanggal 18 Agustus 2010. menurutnya seperti biasanya diklat prajabatan akan diisi dengan berbagai metode pengajaran diantarnya adalah : Ceramah dan tanya jawab, Diskusi kelompok, Simulasi, Pendalaman Materi, Tugas Baca dan kegiatan outdoor.

Kepala BKD Aip S Chalil yang pada kesempatan tersebut membacakan sambutan tertulis Bupati Dadang S. Muchtar mengatakan, pelaksanaan diklat prajabatan merupakan tahapan wajib yang harus dilalui oleh para CPNS untuk dapat diangkat menjadi PNS. “Kesempatan ini tentunya sangat ditunggu oleh para CPNS karena bila mereka lulus diklat prajabatan, mereka sudah berhak untuk dapat diangkat sebagai PNS,” jelasnya.

Namun demikian, lanjut Aip, para CPNS tersebut masih perlu dibekali pengetahuan dan kompetensi untuk dapat menjadi PNS yang professional serta perlu diberikan pemahaman akan tugas pokok dan fungsi mereka dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. “Terlebih tuntutan masyarakat terhadap kinerja para PNS saat ini semakin meningkat,” imbuhnya.

Aip menambahkan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Karawang selalu berupaya untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan dengan melakukan transformasi kerja para PNS dengan dilandasi sikap disiplin. “Apel pagi dan sore, serta inspeksi mendadak ke berbagai organisasi perangkat daerah merupakan bagian dari usaha Pemkab Karawang ke arah perbaikan aparatur pemerintah sehingga memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi,” tambahnya.

Pelaksanaan Diklat sendiri, tambah Aip, bukan hanya salah satu upaya untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan aparatur pemerintah, melainkan salah satu upaya untuk meningkatkan motivasi, moral, sikap, dan kesadaran aparatur selaku abdi Negara dan abdi masyarakat. “Saudara sebagai CPNS harus mampu menjadi PNS yang dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” pesannya.

Kepala Badan Diklat Provinsi Jawa Barat, DR. H. Dadang Dally dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kabid Pengembangan Sistem Diklat, Ibu Dewi berpesan agar aparatur pemerintah hendaknya memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga pelayanan aparatur yang dikesankan lamban, berbelit, dan berbiaya tinggi dapat dihilangkan dan diubah. “Pada akhirnya pencitraan masyarakat terhadap kinerja aparatur akan pulih,” jelasnya.

Usai pembukaan Diklat Prajabatan Peserta mengucapkan sumpah dan janji aparatur diantaranya adalah : Tetap setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Pemerintah Republik Indonesia, menjungjung tinggi harkat dan martabat aparatur dan siap bersedia melaksanakan ketentuan dan peraturan-peraturan yang di tetepkan pada pelaksanaan Diklat Prajabatan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut para pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.

Tidak ada komentar: