Karawang (WARJOM)Akang eteh/ sekitar 600 Kendaraan Bus yang digunakan sebagai angkutan Karyawan yang ada di kabupaten Karawang ternyata hanya sekitar 418 yang memiliki ijin operasional// Dan dari 418 ini baru sekitar 158 ber plat nomer Karawang dan sisanya sebanyak 260 kendaraan berplat nomer luar karawang yang diantarnya berplat Nomer Bandung dan Jakarta// Terkait dengan hal tersebut Pihak Dishubkominfo kabupaten Karwang seperti yang dikatakan H.Dede Sudrajat kasi Angkutan Orang/ Kendaraan angkutan karyawan yang belum berplat Nomer karawang /sementara mereka beroperasi di wilayah Karawang /jelas hal ini pihak nya merasa dirugikan/karena dari segi pajak retribusi kendaraan tidak masuk ke Kas daerah karawang/ namun masuk ke tempat asal kendaraan tersebut dan dengan diberlakukannya Otonomi daerah/ hal ini tentunya berpengaruh kepada PAD karawang dari sektor Pajak kendaraan//
Lebih lanjut H.Dede mengatkan/ sebagai Tim Inten sipi kasi Pajak kendaraaan bermotor /pihaknya terus melakukan pendekatan dan berupaya berkoordinasi dengan pihak pemilik dan penguna kendaraan tersebut agar segera bermutasi menjadi Plat nomer Karawang/ walaupun menghadapi benturan-benturan terkait dengan alasan-alasan dari pemilik kendaran seperti mahalnya biasa mutasi dan kendaraan yang digunakan mengunakan trayek jakarta Karawang yang bersifat idensil atau hanya kendaraan rental //
Lebih lanjut H.Dede mengatkan/ sebagai Tim Inten sipi kasi Pajak kendaraaan bermotor /pihaknya terus melakukan pendekatan dan berupaya berkoordinasi dengan pihak pemilik dan penguna kendaraan tersebut agar segera bermutasi menjadi Plat nomer Karawang/ walaupun menghadapi benturan-benturan terkait dengan alasan-alasan dari pemilik kendaran seperti mahalnya biasa mutasi dan kendaraan yang digunakan mengunakan trayek jakarta Karawang yang bersifat idensil atau hanya kendaraan rental //
Tidak ada komentar:
Posting Komentar