13 Juli 2010

BUPATI DAN DPRD : YANKES MASYARAKAT MISKIN TETAP BERJALAN

Karawang (warjom)// Bupati Dadang S. Muchtar dan jajaran DPRD Karawang menegaskan kembali bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di RSUD Karawang dan puskesmas tetap berjalan seperti biasa, dan hanya pemberian Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dihentikan sementara. Hal ini dilaksanakan sambil menunggu proses audit dana Jamkesda oleh auditor independen.
Penegasan tersebut disampaikan oleh pihak eksekutif maupun legislatif saat pelaksanaan rapat dengar pendapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati di Gedung Singaperbangsa Lt. II Pemda Karawang, Senin malam (12/7). Rapat sendiri dihadiri oleh Bupati, Ketua DPRD beserta 9 anggotanya, Asisten Administrasi, Kadinkes, perwakilan RSUD, Kepala BKD, dan sejumlah pejabat lainnya.

Rapat dengar pendapat sendiri dilaksanakan karena adanya kesimpang-siuran terkait program Jamkesda di masyarakat. Masyarakat menganggap pelayanan kesehatan masyarakat miskin melalui program Jamkesda tersebut dihentikan, karena Pemerintah Daerah memiliki hutang ke RSUD.

Faktanya hanya pemberian SKTM yang dihentikan sementara, karena disinyalir terdapat beberapa penyalahgunaan dalam penerbitan sejumlah SKTM bagi warga yang sebenarnya tidak termasuk dalam kategori tidak mampu. Pemberian SKTM sendiri hanya dilaksanakan sementara, sambil menunggu hasil audit dari auditor independen.

Dalam rapat tersebut, Bupati Dadang S. Muchtar kembali menegaskan bahwa pelayanan kesehatan rakyat miskin atau jamkesda tidak dihentikan. Namun penerbitan SKTM akan difilter terlebih dahulu sampai selesainya hasil audit. ”Pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin sendiri akan terus dioptimasi, dan bila benar-benar miskin dapat diantar langsung oleh Kepala Desa,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati menekankan agar proses audit jangan ditangguh-tangguhkan lagi, dan pelaksanaannya harus dilakukan oleh auditor yang profesional dan independen, serta tidak memakan waktu yang lama. ”Audit diharapkan dapat selesai dalam waktu satu bulan, dimana ditengah-tengah proses harus dilaporkan hasil sampling audit tersebut,” tegasnya

Bupati menambahkan selama dua minggu SKTM ini dihentikan, kondisi dan jumlah pasien di RSUD tetap seperti biasa, dan ternyata orang-orang pun mampu membayar tanpa keluhan. Ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang mengaku miskin. ”Namun demikian, pihaknya akan tetap meminta pertanggungjawaban kepala dinas terkait sejauhmana pengendalian dan koordinasi program yang telah dilaksanakan,” tambahnya seraya menyebutkan bahwa dirinya merasa kecolongan dengan timbulnya permasalahan ini.

Ketua DPRD Karawang, Karda Wiranata, mengakui bahwa saat ini memang terjadi preseden di masyarakat terkait program Jamkesda. Hal ini telah menjadi permasalahan yang harus disikapi bersama. ”Kita memperkirakan bahwa ada ketidaktelitian terkait penerbitan SKTM dan kita sepakat untuk melaksanakan audit terlebih dahulu,” jelasnya

Tidak ada komentar: