16 Juli 2010

DPRD KARAWANG SAMPAIKAN SURAT PEMBERITAHUAN AMJ BUPATI

Karawang (Warjom)// DPRD Kabupaten Karawang secara resmi menyampaikan surat pemberitahuan terkait akhir masa jabatan (AMJ) Bupati dan Wakil Bupati Karawang Periode 2005 – 2010. Surat tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua DPRD Karawang, Karda Wiranata kepada Bupati Dadang S. Muchtar dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Karawang, Jumat (16/7).

Ketua DPRD Karda Wiranata dalam kesempatan tersebut mengatakan, sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku, penyampaian surat pemberitahuan mengenai berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Periode 2005 -2010 dilakukan secara tertulis 5 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan secara resmi.

Lebih lanjut Karda menjelaskan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Periode 2005 – 2010 secara resmi dilantik pada tanggal 16 Desember 2005 dan akan berakhir pada tanggal 19 Desember 2010. “Sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka waktu 5 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan jatuh pada hari Jumat, tanggal 16 Juli 2010,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, lanjut Karda, berdasarkan hasil rapat Badan Musyarawarah (Bamus) DPRD yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2010 lalu, diputuskan bahwa penyampaian surat masa berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karawang diselenggarakan dalam Rapat Paripurna DPRD. “Yang jatuh pada hari ini, tanggal 16 Juli 2010,” tambahnya.

Karda melanjutkan, berdasarkan UU No. 32 Tahun 2005 yang telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008, dan PP No. 6 Tahun 2005 yang telah diubah dengan PP No. 25 Tahun 2007, maka Kepala Daerah, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati harus menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah, dan menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) paling lambat 30 hari setelah pemberitahuan kepada DPRD.

Karda menambahkan, surat pemberitahuan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati juga disampaikan kepada KPUD Kab. Karawang. Untuk itu, dirinya mengingatkan kepada KPUD agar segera melanjutkan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang baru. “Kami harap tahapan tersebut dapat berjalan lancar, aman, tertib, dan damai, serta dapat menghasilkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang berkualitas dan murni pilihan rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, dalam Rapat Paripurna yang dipadukan dengan Peringatan Isra Miraj Nabi Besar Muhammad SAW Tingkat Kab. Karawang tersebut juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Eli Amalia Priatna, Ketua KPUD, unsur Muspida, serta para pejabat, camat, kepala desa dan pegawai negeri sipil yang berada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Tidak ada komentar: