JUMAT 05-12-2008Karawang (ADSFM)// Akang eteh// KPUD Karawang hari Kamis (04/12) menggelar Sosialisasi Pemilu legisatif 2009 terhadap Partai-partai politik yang ada di Kabupaten Karawang// Sosialisasi ini diantaranya mengenai UU Pemlilu no.34 tahun 2008/tentang surat suara calon DPR/ DPRD Provinsi/ DPRD Kabupaten atau Kota dan DPD dan UU No 35 Tahun 2008 tentang Teknis penghitungan Suara// Agus Rivai Salah seorang anggota KPUD Karawang mengatakan / berdasar UU No.34 / bahwa warna dasar pada Kartu suara untuk DPR adalah berwarna Kuning/DPRD Provinsi berwarna Biru/ DPRD Kabupaten atau Kota berwarna Hijau dan untuk DPD berwarna merah dengan Ukuran kertasnya mencapai 54 x 84 CM// Dalam surat suara tersebut hanya mencantumkan Gambar Partai dan nomor urut serta Nama calon angota legislatif saja/ tidak disertakan Gambar calon anggota legislatif// Untuk Gambar calon nantinya hanya dipampang di masing-masing TPS saja//
1 komentar:
Posting Komentar